Gresik -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jatim dan Kabupaten Gresik,
menggerebek sebuah rumah di Jalan Blitar nomor 12, Perumahan Gresik Kota
Baru (GKB). Dari rumah itu petugas menggelandang dua tersangka.
Kedua
tersangka adalah perempuan muda belia yakni pemilik rumah dan
pembantunya. Sang majikan adalah Nita Ariyani Sarani wibowo (23)
sementara sang pembantu adalah DP (16)
"Penangkapan ini merupakan
hasil pengembangan tim BNN Propinsi. Kami sifatnya membantu saja.
Kebetulan pelaku dan lokasinya di wilayah Gresik," kata Khusairi, selaku
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Gresik, kepada wartawan, Sabtu
(27/4/2013).
Khusairi menerangkan, penangkapan kedua tersangka
berdasarkan 'nyanyian' Iwan Hadi, seorang kurir narkoba yang sudah
tertangkap sebelumnya.
Nita sendiri masih berstatus sebagai
mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Surabaya, sedangkan DP adalah
pembantu yang dimanfaatkan Nita sebagai kurir narkoba.
Dari
penggrebekan itu, tim gabungan BNN berhasil menyita barang bukti 3 ons
sabu-sabu, 25 butir pil ekstasi, 30 buah alat hisap (bong) siap pakai
dan uang tunai senilai Rp 200 juta.
Menurut Khusairi, saat
ditangkap, kedua tersangka berada di kamar sedang mengepak barang bukti 3
ons sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi.
"Barang bukti sabu-sabu dan ineks sudah dibungkus rapi, termasuk 30 buah bong yang bentuknya kelihatan canggih," tegas Khusairi.
Dari
hasil penggeledahan, tim BNN gabungan juga mengamankan belasan sim card
ponsel. Petugas menduga kedua gadis muda itu memiliki jaringan luas.
"Kalau
melihat barang buktinya memang jaringannya luas, kami yakin Nita sudah
lama menjadi pengedar. Rumahnya sengaja dijadikan transit barang haram
dengan memanfaatkan pembantunya," lanjut Khusairi.
Sari
keterangan beberapa tetangga, Nita memang jarang terlihat pada siang
hari. Tapi gadis cantik itu sering pulang tengah malam naik Taksi.
"Iya,
jarang kelihatan, tahunya sih sering pulang tengah malam naik Taksi.
Terus ini tadi, tahu-tahu digrebek polisi," kata seorang ibu di komplek
perumahan tersebut.

Post a Comment