Jakarta - Presiden SBY akan mengeluarkan kebijakan Hari
Libur Nasional pada 1 Mei. Hal itu untuk menghormati Hari Buruh yang
diperingati setiap 1 Mei di seluruh dunia termasuk Indonesia.
"Ini
kado istimewa, dan akan disampaikan presiden pada pertemuan 1 Mei di PT
Maspion dan PT Unilever di Jatim. Beliau akan berikan kado istimewa
yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai
Hari Libur Nasional pada tahun-tahun berikutnya," jelas Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers
di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Hari ini
Presiden SBY bertemu dengan perwakilan organisasi-organisasi buruh di
Istana Negara. Said mengatakan dalam pertemuan tertutup itu Presiden SBY
bercerita soal latar belakangnya yang berasal dari keluarga miskin.
"Beliau
juga sampaikan tentang empati. Beliau katakan saya (SBY) dari keluarga
miskin, tentu empati dan hati saya bisa dirasakan bersama masyarakat
miskin, termasuk didalamnya buruh," ungkapnya.
Sejumlah hal
disampaikan perwakilan buruh kepada Presiden SBY. Salah satunya mengenai
jaminan kesehatan dan upah murah. Khususnya tentang jaminan kesehatan
seluruh rakyat pada Januari 2014, bukan dimulai 2019. Caranya merevisi
peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 dan PP nomor 101 tahun 2012.
"Pada
prinsipnya presiden sampaikan ke menteri terkait, kalau dijumpai
perpres dan PP bertentangan dengan UU, jangan malu-mulu merevisi. Oleh
karena itu akan diskusikan kembali dilakukan revisi pasal-pasal yang
bertentangan dengan UU. Kami sampaikan, tidak boleh ada diskriminasi
antara peserta BPJS kesehatan dan yang belum non BPJS kesehatan,"
jelasnya.
Terkait upah murah, kalangan buruh menyampaikan agar
komponen Kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dari 60 item menjadi 84
item KHL. Mereka juga meminta jangan ada penangguhan upah minimum yang
tidak sesuai aturan main peraturan menteri tenaga kerja nomor 231/2003.
Said
juga menambahkan agar guru honor harus dapat upah minimun karena
pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Menurutnya
guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan.
"Beliau
katakan soal penangguhan memang harus pas, tidak boleh tidak sesuai
aturan. Kalau memang sesuai persyaratan, maka dipersilakan. Termasuk 84
item akan didialogkan dengan kawan-kawan APINDO," tutupnya.
Sementara
itu Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi soal penetapan
Hari Libur Nasional pada 1 Mei belum mau menjelaskan. "Nanti biar
surprise. Jangan saya yang sampaikan," jelasnya.

Post a Comment