Jakarta - Tim KPK dua pekan lalu terbang ke Amerika
untuk melakukan pemeriksa kepada Sri Mulyani terkait Century. Pada Jumat
(3/5) hari ini, tim tersebut telah selesai memeriksa mantan menteri
keuangan itu dan kembali ke tanah air.
"Pekan lalu, tim di
Washington memeriksa dua saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya). Pertama,
Kepala BI perwakilan di Amerika, Wimbo Santoso. Kedua, Sri Mulyani pada
30 April dan 1 Mei. Tim sekarang sudah berangkat kembali ke Jakarta,"
kata Juru Bicara, Johan Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Pemeriksaan
Sri Mulyani dilakukan sebanyak dua kali, yaitu 30 April dan 1 Mei 2013.
Pemeriksaan dilakukan di kedutaan besar Indonesia di Washington,
Amerika Serikat. Namun, Johan tak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil
pemeriksaan Sri Mulyani.
Sebelumnya, tim penyidik komisi anti
korupsi tersebut berangkat ke Amerika pada 22 April lalu. Di sana, KPK
juga memeriksa Kepala Perwakilan BI untuk New York, Wimboh Santoso.
Wimboh diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Perwakilan BI,
melainkan sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI, yang ia
jabat sebelumnya.
Seperti diketahui, dalam kasus bank Century ini
sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan
sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter
Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.

Post a Comment