KEDAINEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR-RI mengingatkan Pemerintah Aceh Tengah agar tidak menunda-nunda penyaluran bantuan perumahan korban gempa Gayo.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, yang membidangi penanggulangan bencana alam, Sayed Fuad Zakaria, Senin (17/2/2014).
"Apapun alasannya, bantuan untuk korban gempa harus tuntas disalurkan. Rakyat sudah lama menunggu dan mereka menderita karena bencana," tukas Sayed Fuad.
Bantuan korban gempa Gayo dalam APBN seluruhnya mencapai Rp 800 miliar, Rp 350 miliar diantarnya disalurkan 2013 dan sisanya disalurkan pada 2014. Selain APBN, bantuan juga diperoleh dari APBA Provinsi Aceh.
Gempa Gayo 6,2 skala richter pada 2 Juli 2013 lalu mengakibatkan 7000 rumah rusak di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Post a Comment