KedaiNews.com - Bidang 7.000 meter persegi di pantai Yeh Gangga, Sudimara desa, Tabanan, Bali, tampak menggoda. Seluas mata memandang, membutakan hamparan nasi kuning, nasi menandakan itu siap untuk dipanen.
Tapi ada yang agak berbeda dari bidang tersebut. Tidak seperti beras pada umumnya, yang satu ini dilengkapi bidang dashboard. "Tanah dan bangunan itu disita Komisi dalam kasus pencucian uang bukanlah tersangka Djoko Susilo," ditulis dalam papan.
Rupanya
beras salah satu dari puluhan dimiliki aset Djoko Susilo, mantan Kepala
Polisi Lalu Lintas Corps dan mantan Gubernur Akademi Kepolisian yang
kini dituduh korupsi pengadaan proyek pengadaan peralatan simulator SIM.
Djoko sendiri kini di bawah pemeriksaan intensif Komisi Pemberantasan Korupsi. Djoko tidak bermain banyak harta, yang telah disita Komisi untuk penyelidikan.Di
papan penyegelan Komisi mengatakan bahwa tanah itu disita oleh kejang
Waran No Sprin.Sita-01/01/01/2013 tanggal 9 Januari 2013, dan kejang
Nomor Waran: Sprin.Sita-13/01/01/2013 tanggal 31 Januari 2013.
Adat
Bendesa Yeh Gangga, Ketut Leget, mengatakan tidak tahu kapan Komisi
menaruh tanda penyitaan di bidang yang berisi nasi siap panen. "Saya tidak tahu kapan itu diinstal Komisi plang. Saya juga baru tahu hari ini," katanya saat dihubungi VIVAnews Leget.
Leget mengatakan lapangan awalnya dimiliki oleh seorang pria bernama Ketut Merta. Tapi Ketut Merta kini telah meninggal. Empat tahun lalu beras akhir dijual ke seseorang dari Jakarta. "Tapi aku tidak tahu siapa yang membeli karena proses pembelian melalui perantara," kata Leget.
Sampai
saat ini, total 16 rumah mewah, tiga SPBU, tiga mobil mewah, 6 bus, dan
7.000 meter persegi bidang yang telah disita dari Djoko Susilo KPK. "Jumlah
aset kita sudah disita antara Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Kurang
dari Rp70 miliar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin, 18 Maret,
2013.

Post a Comment