Headlines News :
Home » , » Mesin E-KTP Lima Kecamatan Rusak

Mesin E-KTP Lima Kecamatan Rusak

Diimbau Urus ke Disdukcapil

BLANGKEJEREN - Mesin alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di lima kecamatan di Gayo Lues (Galus) saat ini dalam keadaan rusak akibat dikabar saat ricuh pilkada 2012 lalu. Warga yang belum memiliki e-KTP diimbau mengurus langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat.

Demikian dikatakan Bupati Galus, Ibnu Hasyim, kepada Serambi Minggu (28/4) kemarin. Ia mengimbau para penghulu di lima kecamatan tersebut dapat menginformasikan kepada warganya untuk segera mengusur e-KTP di Disdukcapil selama proses perekamanan dan pembuatan e-KTP masih gratis.

“Diminta kepada Penghulu agar menyampaikan kepada warganya masing-masing supaya segera langsung mengurus e-KTP tersebut ke kantor Disdukcapil, mumpung masih gratis,” katanya.

Menurut Ibnu Hasyim, hingga kini ada sekitar 24 ribu lebih masyarakat Galus yang tersebar di sebelas kecamatan di Kabupaten itu belum memiliki e-KTP.

Sementara itu, untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP di beberapa kecamatan lainnya di mana mesin perekam data e-KTP masih bagus dan berfungsi agar segera mengurusnya di kantor camat setempat.

Bupati mengatakan, harga satu unit mesin e-KTP tersebut mencapai Rp5 miliar lebih, bahkan jika dikalikan 5x5 berarati mencapai Rp25M lebih. Sementara ini, menurut Ibnu Hasyim, belum ada upaya pemerintah sama sekali untuk pengadaan kembali mesin e-KTP yang rusak, sebab pengadaan sebelumnya merupakan program dari Pemerintah Pusat. (c40)
Share this post :

Post a Comment

 
Design by : 7 Keajaiban Sedekah
Copyright © 2011. VoAlink.com - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Powered by Blogger