BANDA
ACEH - Sidang Paripurna II DPRA melalui hari 5, Jumat (22/3) menyetujui
tiga rancangan qanun (Raqan) menjadi qanun, Bendera dan Lambang Qanun
Aceh, Qanun Investasi, dan Prosedur Alokasi Qanun dan Gas Revenue
Sharing Penggunaan Otonomi Khusus Fund.Plenary
Sesi dukungan DPRA tiga Raqan menjadi tiga qanun dipimpin oleh Wakil
Ketua II DPRA Drs Sulaiman Abda MSi didampingi Ketua DPRA Drs Hasbi
Abdullah, Jumat (22/3) malam di Gedung Utama DPRA.DPRA Ketua Hasbi
Abdullah mempertanyakan foyer
setelah sidang mengatakan ratifikasi tiga Raqan menjadi qanun
didasarkan pada beberapa hal, yaitu diskusi Raqan dengan bahan ketiga
yang telah selesai pada tingkat pertama antara Komisi, Pansus, dan
Perundang-undangan (Banleg) DPRA dengan pemerintah Tim Aceh . Termasuk
konsultasi ahli hukum, Menteri Dalam Negeri, Menkopulhukam, dan
berbagai pihak lainnya di tingkat lokal, provinsi, dan center.Members,
Komisi, Pansus, dan Banleg DPRA, Hasbi mengatakan juga memiliki pendapat
melalui sidang pleno yang berlangsung selama lima hari dari Senin (18/3) sampai Jumat (22/3) sore.
Bahkan,
pada tahap terakhir dari pleno pada hari Jumat kemarin sore, setiap
fraksi fraksi DPRA memberikan pendapat akhir dan menyetujui Raqan ketiga
menjadi qanun.Hasbi menambahkan, sebelum tiga Raqan disahkan, telah
melakukan rapat Badan Musyawarah DPRA untuk merajut harmoni menyangkut hal-hal yang masih terjadi perbedaan antarfraksi, seperti saran dan usulan serta komitmen yang akan diambil. "Karena
panggung untuk penciptaan dan penerapan aturan atau qanun telah berlalu
hukum, maka tiga Raqan yang diusulkan pemerintah dan Banleg DPRA
melalui sidang pleno II DPRA tahun 2013, kami telah berpisah," kata
Hasbi Abdullah.Vice Ketua provinsi parlemen,
Sulaiman Abda menambahkan, dengan sepertiga memiliki legalisasi Raqan
ke qanun, maka akan diserahkan kepada Menteri dan dimasukkan ke dalam
lembar daerah. "Selanjutnya,
dapat diterapkan, termasuk bendera bulan dan lambang singa dan burak
baru Aceh," kata Sulaiman Abda.Chairman anggota dewan Partai Golkar,
yang dimintai tanggapannya Banta Husin mengatakan ketiganya Raqan sah
menjadi qanun dan dapat
diimplementasikan dan disebarluaskan kepada semua kelompok dan semua
lapisan masyarakat di Aceh.Especially untuk bendera bintang bulan dan
lambang Aceh (singa dan burak), menurut Husin harus ditafsirkan dalam
arti bahwa budaya yang sesuai beton dan syariah Islam di Aceh selama ini
dijalankan. "Jangan
diterjemahkan sesuai dengan selera masing-masing. Bendera dan lambang
Aceh kita sahkan itu adalah bendera dan lambang untuk semua kelas atau
seluruh rakyat dan masyarakat Aceh," kata Husin Banta.Aceh juru bicara
Partai, Sulaiman Ramli Tgk HM dan Tgk
Muharuddin berharap setelah Raqan ratifikasi ketiga menjadi qanun,
bukan hanya dua tahun kemudian menjalankan perubahan yang sudah diajukan
kembali, karena dianggap salah dalam sebelumnya decision.PPP jurubicara
/ PKS, Drs H Anwar Idris mengatakan, khusus untuk bendera dan simbol yang
baru Aceh, arti dan makna dari simbol-simbol yang terkandung dalam
bendera dan lambang Aceh harus selaras dengan norma-norma, Siwak,
budaya, dan budaya dari Ketua Islam. Aceh anggota dewan Partai Demokrat,
Tanwier Mahdi selain menyatakan persetujuan untuk adopsi
dari Raqan ketiga menjadi qanun, khususnya juga mengomentari perubahan
Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Minyak dan Gas Revenue
Sharing Alokasi dan Penggunaan Otonomi Khusus Fund.According Tanwier,
qanun diubah untuk mengubah distribusi persentase 40 persen
dari sebelumnya provinsi dan kabupaten / kota 60 persen menjadi 60
persen dari provinsi dan kabupaten / kota 40 percent.Tanwier
mempertanyakan, apakah berbagi persentase yang akan diperlukan untuk
memenuhi alokasi anggaran tahunan untuk JKA, BKPG, beasiswa anak yatim, beasiswa siswa, pendanaan penghidupan guru, dan yang lainnya adalah untuk ini menjadi provinsi tangungjawabnya. "Partai
Demokrat tidak ingin setelah pembagian persentase, anggaran tahunan
akan diberikan 60 persen menguras dana otonomi bagian dari provinsi,
sehingga pemerintah Aceh tidak bisa menggunakan anggarannya untuk
melaksanakan 10 program prioritas," kata Tanwier.Tanwier Misalnya, melalui program pembangunan jalan di tengah ke pantai utara-timur dan pantai barat. Dana
otonomi Taat untuk membiayai kabupaten / kota untuk program baru
kabupaten / kota di wilayah tengah seperti Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh
Tengah, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Singkil. Sementara wilayah pesisir barat-selatan dan timur-utara Aceh, belum begitu serius. (Her)
Freedom Gayo RefuseALTHOUGH Paripurna II DPRA dukungan beragendakan
tiga rancangan qanun (Raqan) menjadi qanun - termasuk Bendera dan
Lambang Qanun Aceh - berjalan lancar, Jumat (22/3), tetapi di luar
atmosfer gedung parlemen provinsi tegang, panas, dan kekacauan. Atmosfer
sangat berbeda dari dalam gedung karena aksi dari kelompok mahasiswa
yang menyebut diri mereka Gayo Gratis menolak legalisasi bendera Raqan
dan lambang daerah menjadi qanun.Throughout jalannya laga Gayo Merdeka,
tidak ada anggota dewan yang keluar untuk menemui mereka. Para pengunjuk rasa yang sebagian besar mengenakan pakaian adat Gayo, membawa bendera dan bendera Kerajaan Linge. Mereka tiba di gerbang depan gedung DPRD sekitar pukul 10.30 WIB. Di antara mereka, ada juga mengusung peti mati ditutupi dengan kain putih bertuliskan "Tolak Bendera dan Lambang Aceh". Karena
tidak diizinkan masuk oleh keamaman, mereka berorasi di depan
gate.Coordinator Aksi, Jawahir Gayo Putra dalam sambutannya mengatakan
bahwa para pemimpin dan semua anggota parlemen provinsi sekarang ini
tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat, melainkan fokus pada kepentingan kelompok. Misalnya, didukung Lembaga Wali Nanggroe dan biaya operasional miliaran dolar. Begitu
juga untuk kepentingan elit tertentu. "Hari ini wakil rakyat kembali
memperlihatkan kebodohannya sendiri, bendera GAM dan lambang disetujui
sebagai bendera resmi Pemerintah Aceh. Untuk siapa bendera dan lambang,
tapi hanya untuk mereka kelompok
sendiri. kebijakan Pemerintah Aceh tidak mengakui keberadaan suku-suku
lain di Aceh, seperti Gayo, Alas, Singkil, Kluet, dan lain-lain, "teriak
Jawahir. Menurut
Jawahir, gangguan sepihak oleh Pemerintah Aceh akan merusak perdamaian
dan ketenangan masyarakat, terutama bendera dan lambang yang disahkan
tidak bernapas Islam.After pidato, demonstran membakar peti mati dan
telur retak di depan gerbang. Polisi baru saja selesai memadamkan api peti mati, demonstran membakar ban dan shell. Polisi
juga sibuk memadamkan api dengan menendang tires.In suasana hadiah
tidak sembrono, tiba-tiba tampak sekelompok polisi berpakaian preman
mengamankan dua siswa dengan menjepit tubuh mereka dengan tangan. Sementara siswa lain dipaksa untuk membubarkan diri. Akhirnya,
para demonstran bubar dan berkumpul di seberang jalan, sementara
merepet-repet ke beberapa saat police.A kemudian, mereka meninggalkan
tempat kejadian dengan sepeda motor, beberapa memiliki bus naik siswa
yang kebetulan lewat di depan parlemen provinsi Jalan T Nyak Arif menuju Darussalam. Namun,
mereka juga mengancam sebelumnya masih akan berjuang untuk bendera dan
lambang Aceh ditolak oleh pemerintah pusat, sebelum cara resmi berpisah
dengan Aceh Gayo.
