Headlines News :
Home » , , , » Otorisasi parlemen Bendera provinsi Aceh

Otorisasi parlemen Bendera provinsi Aceh

BANDA ACEH - Sidang Paripurna II DPRA melalui hari 5, Jumat (22/3) menyetujui tiga rancangan qanun (Raqan) menjadi qanun, Bendera dan Lambang Qanun Aceh, Qanun Investasi, dan Prosedur Alokasi Qanun dan Gas Revenue Sharing Penggunaan Otonomi Khusus Fund.Plenary Sesi dukungan DPRA tiga Raqan menjadi tiga qanun dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRA Drs Sulaiman Abda MSi didampingi Ketua DPRA Drs Hasbi Abdullah, Jumat (22/3) malam di Gedung Utama DPRA.DPRA Ketua Hasbi Abdullah mempertanyakan foyer setelah sidang mengatakan ratifikasi tiga Raqan menjadi qanun didasarkan pada beberapa hal, yaitu diskusi Raqan dengan bahan ketiga yang telah selesai pada tingkat pertama antara Komisi, Pansus, dan Perundang-undangan (Banleg) DPRA dengan pemerintah Tim Aceh . Termasuk konsultasi ahli hukum, Menteri Dalam Negeri, Menkopulhukam, dan berbagai pihak lainnya di tingkat lokal, provinsi, dan center.Members, Komisi, Pansus, dan Banleg DPRA, Hasbi mengatakan juga memiliki pendapat melalui sidang pleno yang berlangsung selama lima hari dari Senin (18/3) sampai Jumat (22/3) sore.  

Bahkan, pada tahap terakhir dari pleno pada hari Jumat kemarin sore, setiap fraksi fraksi DPRA memberikan pendapat akhir dan menyetujui Raqan ketiga menjadi qanun.Hasbi menambahkan, sebelum tiga Raqan disahkan, telah melakukan rapat Badan Musyawarah DPRA untuk merajut harmoni menyangkut hal-hal yang masih terjadi perbedaan antarfraksi, seperti saran dan usulan serta komitmen yang akan diambil. "Karena panggung untuk penciptaan dan penerapan aturan atau qanun telah berlalu hukum, maka tiga Raqan yang diusulkan pemerintah dan Banleg DPRA melalui sidang pleno II DPRA tahun 2013, kami telah berpisah," kata Hasbi Abdullah.Vice Ketua provinsi parlemen, Sulaiman Abda menambahkan, dengan sepertiga memiliki legalisasi Raqan ke qanun, maka akan diserahkan kepada Menteri dan dimasukkan ke dalam lembar daerah. "Selanjutnya, dapat diterapkan, termasuk bendera bulan dan lambang singa dan burak baru Aceh," kata Sulaiman Abda.Chairman anggota dewan Partai Golkar, yang dimintai tanggapannya Banta Husin mengatakan ketiganya Raqan sah menjadi qanun dan dapat diimplementasikan dan disebarluaskan kepada semua kelompok dan semua lapisan masyarakat di Aceh.Especially untuk bendera bintang bulan dan lambang Aceh (singa dan burak), menurut Husin harus ditafsirkan dalam arti bahwa budaya yang sesuai beton dan syariah Islam di Aceh selama ini dijalankan. "Jangan diterjemahkan sesuai dengan selera masing-masing. Bendera dan lambang Aceh kita sahkan itu adalah bendera dan lambang untuk semua kelas atau seluruh rakyat dan masyarakat Aceh," kata Husin Banta.Aceh juru bicara Partai, Sulaiman Ramli Tgk HM dan Tgk Muharuddin berharap setelah Raqan ratifikasi ketiga menjadi qanun, bukan hanya dua tahun kemudian menjalankan perubahan yang sudah diajukan kembali, karena dianggap salah dalam sebelumnya decision.PPP jurubicara / PKS, Drs H Anwar Idris mengatakan, khusus untuk bendera dan simbol yang baru Aceh, arti dan makna dari simbol-simbol yang terkandung dalam bendera dan lambang Aceh harus selaras dengan norma-norma, Siwak, budaya, dan budaya dari Ketua Islam. Aceh anggota dewan Partai Demokrat, Tanwier Mahdi selain menyatakan persetujuan untuk adopsi dari Raqan ketiga menjadi qanun, khususnya juga mengomentari perubahan Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Minyak dan Gas Revenue Sharing Alokasi dan Penggunaan Otonomi Khusus Fund.According Tanwier, qanun diubah untuk mengubah distribusi persentase 40 persen dari sebelumnya provinsi dan kabupaten / kota 60 persen menjadi 60 persen dari provinsi dan kabupaten / kota 40 percent.Tanwier mempertanyakan, apakah berbagi persentase yang akan diperlukan untuk memenuhi alokasi anggaran tahunan untuk JKA, BKPG, beasiswa anak yatim, beasiswa siswa, pendanaan penghidupan guru, dan yang lainnya adalah untuk ini menjadi provinsi tangungjawabnya. "Partai Demokrat tidak ingin setelah pembagian persentase, anggaran tahunan akan diberikan 60 persen menguras dana otonomi bagian dari provinsi, sehingga pemerintah Aceh tidak bisa menggunakan anggarannya untuk melaksanakan 10 program prioritas," kata Tanwier.Tanwier Misalnya, melalui program pembangunan jalan di tengah ke pantai utara-timur dan pantai barat. Dana otonomi Taat untuk membiayai kabupaten / kota untuk program baru kabupaten / kota di wilayah tengah seperti Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Singkil. Sementara wilayah pesisir barat-selatan dan timur-utara Aceh, belum begitu serius. (Her) Freedom Gayo RefuseALTHOUGH Paripurna II DPRA dukungan beragendakan tiga rancangan qanun (Raqan) menjadi qanun - termasuk Bendera dan Lambang Qanun Aceh - berjalan lancar, Jumat (22/3), tetapi di luar atmosfer gedung parlemen provinsi tegang, panas, dan kekacauan. Atmosfer sangat berbeda dari dalam gedung karena aksi dari kelompok mahasiswa yang menyebut diri mereka Gayo Gratis menolak legalisasi bendera Raqan dan lambang daerah menjadi qanun.Throughout jalannya laga Gayo Merdeka, tidak ada anggota dewan yang keluar untuk menemui mereka. Para pengunjuk rasa yang sebagian besar mengenakan pakaian adat Gayo, membawa bendera dan bendera Kerajaan Linge. Mereka tiba di gerbang depan gedung DPRD sekitar pukul 10.30 WIB. Di antara mereka, ada juga mengusung peti mati ditutupi dengan kain putih bertuliskan "Tolak Bendera dan Lambang Aceh". Karena tidak diizinkan masuk oleh keamaman, mereka berorasi di depan gate.Coordinator Aksi, Jawahir Gayo Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa para pemimpin dan semua anggota parlemen provinsi sekarang ini tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat, melainkan fokus pada kepentingan kelompok. Misalnya, didukung Lembaga Wali Nanggroe dan biaya operasional miliaran dolar. Begitu juga untuk kepentingan elit tertentu. "Hari ini wakil rakyat kembali memperlihatkan kebodohannya sendiri, bendera GAM dan lambang disetujui sebagai bendera resmi Pemerintah Aceh. Untuk siapa bendera dan lambang, tapi hanya untuk mereka kelompok sendiri. kebijakan Pemerintah Aceh tidak mengakui keberadaan suku-suku lain di Aceh, seperti Gayo, Alas, Singkil, Kluet, dan lain-lain, "teriak Jawahir. Menurut Jawahir, gangguan sepihak oleh Pemerintah Aceh akan merusak perdamaian dan ketenangan masyarakat, terutama bendera dan lambang yang disahkan tidak bernapas Islam.After pidato, demonstran membakar peti mati dan telur retak di depan gerbang. Polisi baru saja selesai memadamkan api peti mati, demonstran membakar ban dan shell. Polisi juga sibuk memadamkan api dengan menendang tires.In suasana hadiah tidak sembrono, tiba-tiba tampak sekelompok polisi berpakaian preman mengamankan dua siswa dengan menjepit tubuh mereka dengan tangan. Sementara siswa lain dipaksa untuk membubarkan diri. Akhirnya, para demonstran bubar dan berkumpul di seberang jalan, sementara merepet-repet ke beberapa saat police.A kemudian, mereka meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motor, beberapa memiliki bus naik siswa yang kebetulan lewat di depan parlemen provinsi Jalan T Nyak Arif menuju Darussalam. Namun, mereka juga mengancam sebelumnya masih akan berjuang untuk bendera dan lambang Aceh ditolak oleh pemerintah pusat, sebelum cara resmi berpisah dengan Aceh Gayo.
Share this post :
 
Design by : 7 Keajaiban Sedekah
Copyright © 2011. VoAlink.com - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Powered by Blogger